Lompat ke isi utama

Berita

Pendarkan Isu Krusial dalam Prosedur Kampanye, Ketua Bawaslu Kaltim tegas larang kampanye dihadapan legislator

Pendarkan Isu Krusial  dalam Prosedur Kampanye, Ketua Bawaslu Kaltim tegas larang kampanye dihadapan legislator

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto menghadiri undangan sekaligus menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis DPRD Kota Samarinda dengan tema "Mengupas Strategi Calon Legislatif Menyampaikan Program dan Janji Politik di Pemilihan Legislatif 2024 sesuai rambu - rambu Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur" yang diselenggarakan pada Senin, (20/11/23) bertempat di Hotel Maxone Balikpapan. 

Foto : Hari Dermanto Menyampaikan paparan mengenai Kampanye


Pada kesempatan tersebut ketua bawaslu kaltim sampaikan materi mengenai prosedur berkampanye, metode kampanye, materi yang diperbolehkan saat kampanye dan pendanaan kampanye.

Sambung Hari, peserta pemilu tidak boleh lakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Tahapan kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024

 

Penulis : Abdul Kohar, MT

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle