Pengawasan Hingga Pagi Dini Hari, Bawaslu Kaltim Pastikan Proses Penyerahan Dukungan Minimal Pemilihan DPD Pemilu Tahun 2024 Sesuai Aturan.
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Pemilu Tahun 2024 telah memasuki tahapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD. Tahapan ini dimulai pada tanggal 16 Desember 2022 hingga tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59. Terdapat 24 Bakal Calon DPD yang telah menyerahkan syarat dukungannya.
Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, dan didampingi 2 Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli dan Ebin Marwi dan juga jajaran staf hadir mengawal secara langsung proses penyerahan dukungan hingga selesai.

Dari 24 Bakal Calon DPD yang menyerahkan dukungan, terdapat 2 orang Bakal calon menyerahkan dukungan minimal secara manual tanpa melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD. Sehingga tim verifikator KPU harus melakukan pencermatan atau pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen hingga pukul 5 dinihari. Namun hal ni pun tak menyurutkan tugas pengawasan melekat jajaran Bawaslu Kaltim yang mengawal proses tahapan hingga selesai dan berjalan sesuai dengan aturan. Seperti terdapat 1 orang bakal calon yang dinyatakan tidak diterima karena lewat dari batas waktu yang telah ditentukan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD, 24 Bakal Calon yang menyerahkan dinyatakan Lengkap dan Diterima. Berikut daftar bakal calon yang telah menyerahkan dukungan minimal pemilih :
-
Nanang Sulaiman
-
Rendi Susiswo Ismail
-
Emir Moeis
-
Naspi Arsyad
-
Marthinus
-
Zainal Arifin
-
Abdul Jawab
-
Aji Mirni Mawarni
-
Yulianus Henock Sumual
-
Andi Sofyan Hasdam
-
Sinta Rosma Yenti
-
Kamal Harpa
-
H. Jafar Abdul Gaffar
-
Dody Rondonuwu
-
H.M.F. Rahman Al Kutai
-
Habib Ahmad Bahasyim
-
Ahmad Rosyidi
-
Anita Kurnia Ilahi
-
Bambang Susilo
-
Soedarmo
-
Andi Fathul Khair
-
Sumadi
-
A. Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid
-
Fahrur Razi
Penulis : Rifani