Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kaltim Melaksanakan Pembuatan Legal Opinion
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim - Dalam rangka peningkatkan kapasitas pemberian dan pendampingan bantuan hukum, Bawaslu Kaltim melaksanakan agenda rutin pembuatan Legal Opinion bersama Bawaslu Kabupaten Kota Se-Kaltim. Kamis (05/08/21).
Kegiatan pembuatan Legal Opinion dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad ramli selaku Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi secara Daring bersama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Kaltim.
Kegiatan berlangsung dengan agenda presentasi dan diskusi masing-masing Legal Opinion yg telah di buat kabupaten/kota yg sudah mempresentasikan Legal Opinion nya yaitu Bawaslu Penajam Paser Utara, Bawaslu Kutai Timur, Bawaslu Balikpapan dan Bawaslu Paser.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kapasitas divisi hukum di lingkungan Bawaslu Kaltim dalam memberikan analisis dan pendapat hukum untuk kemudian dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi dalam bentuk naskah pendapat hukum atau dikenal dengan Legal Opinion.
Dalam pembuatan Legal Opinion staff yang melakukan penyusunan dan pimpinan akan melakukan review dan pemeriksaan serta pengambil keputusan. diharapkan staf dan pimpinan memiliki satu pemikiran sehingga efektif dalam pengambilan keputusan khususnya dalam menindaklanjuti permasalahan hukum.
Penulis : Feisal
Editor : Ratna Dewi