Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas : Simulasi Kajian Akhir Dugaan Pelanggaran

Peningkatan Kapasitas : Simulasi Kajian Akhir Dugaan Pelanggaran

Samarinda, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan kegiatan belajar bersama Peningkatan Kapasitas  "Simulasi Kajian Akhir Dugaan Pelanggaran (Form A11),” yang melibatkan staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum di lingkungan Bawaslu Provinsi Kaltim pada hari Rabu (06/08/2025).

Dalam melakukan kajian akhir dugaan pelanggaran, harus sesuai berdasarkan fakta yang didapatkan dalam proses klarifikasi, sehinga bisa dihubungkan dengan unsur pasal yang dilanggar. Maka dari itu, diharapakan pertanyaan-pertanyaan diawal disesuaikan dengan unsur pidananya.

Untuk memudahakan kita dalam menganalisa pelangaran yang akan kita hubungkan dengan pasal unsur pidananya, dalam menentukan pertanyaan yang akan ditanyakan ke pelapor, harus dapat memenuhi unsur pasalnya, karena sangat peting dalam proses mengklarifikasi, dan yang diklarifikasi, untuk menentukan pelanggaran apa saja yang bisa memenuhi unsur pidananya.

Jadi dalam menentukan unsur-unsur dugaan pelanggaran diperlukan ketelitian dan pemahaman yang baik. Di dalam setiap dugaan pelanggaran harus diuji dengan unsur hukum, dan didukung dengan bukti yang cukup sehingga dapat ditindaklanjuti pemeriksaan, sanksi atau penyelesaian kasus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Ibu Andi Tinah Herlina, dan dia mengingatkan staf Bawaslu kaltim untuk lebih giat belajar dalam hal penanganan pelanggaran, supaya lebih matang lagi dalam penanganan pelanggaran yang muncul pada proses pemilihan dan pemilu berikutnya, ujar Andi Tinah Herlina.

Simulasi Kajian Akhir Dugaan Pelanggaran 

Foto : Simulasi Kajian Akhir Dugaan Pelanggaran

 

Penulis : Andri Wahyudi

Editor  : M. Ikhwan

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle