Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Lakukan Upaya Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM)

Persiapan Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Lakukan Upaya Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM)

Bawaslu Kaltim menggelar rapat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelesaian Sengketa dengan tema “Presentasi Rencana Pembelajaran (RP) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP)” secara Daring melalui media Zoom Meeting, Jumat (22/10/2021).
Kegiatan Dipimpin Hari Dermanto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim dan  diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu se- Kaltim.

Hari Dermanto membahas terkait penyusunan kurikulum pendidikan penyelesaian sengketa, saat ini Bawaslu Kaltim telah mengukur indeks kesiapan satpras dan indeks SDM untuk mengukur sejauh mana kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu di tahun 2024 yang tahapannya dimulai pada tahun 2022.

“ Bawaslu Kaltim ingin melakukan tahapan indeks ini secara jujur agar dapat membaca keadaannya secara baik, karena hasil diagnosa tersebut sangat mempengaruhi dalam mengambil keputusan nantinya, “ ucap pria kelahiran balikpapan tersebut.

Selain itu, Bawaslu Kaltim akan melakukan indeks secara mandiri untuk menilai keadaan Bawaslu Kaltim saat ini dengan cara melakukan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu.

“ kalau kita sudah bisa ramalkan situasi kekurangan di SDM ataupun kekurangan di satpras artinya kita sudah siapkan antisipasinya, “ lanjutnya.

Diketahui Staff di Kabupaten/Kota telah berkurang pasca Pilkada Serentak. Dengan adanya indeks yang dilakukan secara jujur, Bawaslu Kaltim akan melihat dan memiliki gambaran tentang problem yang akan dihadapi apabila Bawaslu tidak mengubah kebijakan terhadap perekrutan pegawai nantinya.

Dari indeks kebutuhan SDM dalam suatu penyelesaian sengketa Bawaslu melibatkan sampai dengan dua belas orang yang terdiri dari sekertaris, asisten majelis, notulen, perisalah kemudian perangkat persidangan. Apabila jumlah pegawai di Kabupaten/Kota kurang, maka akan mempengaruhi cara dalam mengatasi persoalan nantinya.

Untuk itu, Hari Dermanto berharap melalui proses monev oleh tim penyelesaian sengketa Bawaslu Kaltim bisa mengukur kemampuan Penyelesaian Sengketa Bawaslu se- Kaltim dalam legal problem. Iaa berharap adanya keterbukaan, karena indeks yang dilakukan saat ini dapat mempengaruhi cara Bawaslu menghadapi tahapan pemilu tahun 2024.

Penulis : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle