Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Ebin Marwi Lakukan Kordinasi ke Polda Kaltim
|
Balipapan, Bawaslu Kaltim - Dalam rangka menindaklanjuti intruksi Bawaslu Republik Indonesia tentang persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Ebin Marwi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah Kaltim (Polda Kaltim) untuk berkoordinasi terkait personil Gakkumdu, Selasa (19/07/22).
Kedatangan Ebin ke Polda Kaltim diterima oleh Kasubdit 1 Kamneg pada Direktorat Kriminal Umum, yakni AKBP Seber R Kombong. Kepada Seber, Ebin menyampaikan terkait struktur personil Kepolisian pada Gakkumdu berdasarkan ketentuan, yakni pembina dijabat oleh Kapolda, penasihat dijabat oleh Direktur Kriminal Umum, koordinator dijabat Kasubdit Kamneg Ditreskrimum, dan Anggota yang diisi oleh sembilan penyidik.
Maksud kedatangan Ebin direspon baik oleh Kasubdit 1 Kamneg, dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Umum untuk menyampaikan Sprint personil yang akan ditempatkan pada Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelum bertemu bagian Ditreskrimum, Ebin yang didampingi staf Bawaslu Kaltim terlebih dahulu mendatangi bagian Sekretariat Umum (Setum), berkoordinasi terkait rencana audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah. Adapun waktu pelaksanaan audiensi dengan Kapolda akan dijadwalkan dengan segera.
Penulis dan Foto : Dedi Setiawan
Editor : Ratna Dewi