Persiapan Penanganan Proses Temua/Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020, Ini Langkah Bawaslu Kaltim!
|
BAWASLU, KALTIM – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim menyelenggarakan diskusi secara daring yang dihadiri oleh Anggota dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (2/7/2020) siang.
Kegiatan ini digelar terkait teknik klarifikasi pada proses penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah.
Diskusi ini dilaksanakan guna menguatkan persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Dalam diskusi ini Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir bertindak sebagai narasumber.
Dirinya menyampaikan bahwa tujuan pengawas pemilu dalam klarifikasi adalah untuk menggali informasi.

“Meskipun sudah memiliki hipotesa dan kontruksi pertanyaan klarifikasi atas sebuah perkara, Pengawas Pemilu sebaiknya menghindari pertanyaan-pertanyaan yang dapat menimbulkan perdebatan dengan yang terklarifikasi, sehingga dapat menciptakan relasi saling memahami kedudukan masing-masing,” ucap Badrul Munir.
Kedepan kegiatan serupa akan terus digelar, meski ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kontributor : Dedy setiawan
Fotografer : Dedy setiawan
Editor : Ratna dewi