Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan, Bawaslu Kaltim Seragamkan Tata Kelola Data dan Informasi di Pilkada 2020

Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan, Bawaslu Kaltim Seragamkan Tata Kelola Data dan Informasi di Pilkada 2020

BAWASLU, KALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan koordinasi terkait Tata Kelola Data dan Informasi guna mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Kabupaten Kota se Kaltim di ruang rapat Bawaslu Kaltim Jalan MT. Haryono Samarinda, Senin (27/07/2020).

 

Pada kesempatan ini Muhammad Ramli (Kordiv Hukum dan Data) meminta agar dibuatkan aplikasi mandiri yang bisa di akses oleh Bawaslu Kaltim dan Kabupaten Kota agar memudahkan.

"Selama ini data dari Bawaslu Kaltim maupun Kabupaten Kota dikirim ke Bawaslu RI, sehingga ketika data diperlukan harus mengajukan terlebih dahulu ke Bawaslu RI, hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Pengalaman kemarin tidak bisa diambil, ya kita harus bersurat ke Bawaslu Ri. Bagi Bawaslu RI data tersebut sangat membatu, namun untuk kita sendiri kesulitan dalam mengakses karena hanya bisa di akses oleh RI, makanya itu mau nggak mau kita buat aplikasi untuk Kabupaten Kota," ungkapnya.

  

Data sangat diperlukan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selanjutnya sebagai literatur bagi penelitian maupun pengembangan bidang kepemiluan bagi kalangan Kampus, juga sebagai arsip.

 

Ramli menyampaikan pentingnya melakukan pengelolaan data sebagai bahan untuk menyusun Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

 

Melihat kebutuhan ini, sudah seharusnya dari awal di siapkan sistimnya, kebutuhannya, sehingga memudahkan untuk mencari data sebagai kebutuhan dalam jangka panjang.

 

“Tiga indikator yang diinginkan.  Pertama semua staff datin sudah memiliki gambaran model pengelolaan data. Kedua, ada standar atau model yang di sepakati. Ketiga, ada rencana tindak lanjut," tutupnya.

 

Penulis : Ratna dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle