Lompat ke isi utama

Berita

Pesan Ketua Bawaslu Kaltim : Ciptakan dan Kedepankan Politik Berintegritas

Pesan Ketua Bawaslu Kaltim : Ciptakan dan Kedepankan Politik Berintegritas

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Dihadapan para peserta Training of Trainers (ToT) Saksi Partai Amanat Nasional yang hadir, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyampaikan untuk terus mengedepankan politik berintegritas.

"Di Negara ini politik telah banyak mengalami penyempitan arti, demokrasi kehilangan substansinya. Politik sekarang ini lebih banyak diterjemahkan sebatas mencapai kekuasaan dan menumpuk kekayaan. Padahal, politik sesungguhnya merupakan sarana mencapai kondisi sosial masyarakat yang layak," kata Hari Dermanto.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel MJ, Jl. Abdul Khalid Kelurahan Pasar Pagi Kota Samarinda. Jum'at (7/10/22). Diiikuti oleh saksi yang terdiri dari kader Partai Amanat Nasional baik tingkat provinsi dan kabupaten kota se-kalimantan timur dan Kalimantan utara.

Lanjut, politik adalah usaha mencapai tatanan masyarakat yang baik dan berkeadilan. Jabatan politik hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dia menjelaskan, untuk mencapai politik yang berintegritas harus sejalan lurus dengan pemilu yang berintegritas, unsur pemilu yang berintegritas diantaranya partai politik, penyelenggara yang berkualitas, Netralitas ASN, TNI/POLRI, BUMD, BUMN, Adilnya Penegakkan Hukum, Partisipasi Masyarakat.

“Pemilu dianggap sebagai demokrasi prosedural, sedangkan demokrasi substansial adalah ketika penyelenggaraan negara ini berjalan,” ujarnya.

Untuk itu, demokrasi substansial dipengaruhi besar oleh partai politik. Partai politik berangkat dari rekrutmen anggota, pelatihan kader partai dan pendidikan lainnya yang diselenggarakan partai politik.

“Pemilu yang baik itu prosesnya rijit tapi hasilnya unpredictable, dan pemilu yang buruk prosesnya  absurd hasilnya sudah diketahui”, tambah Hari. (*)

Penulis dan Foto: Abdul Khohar MT

Editor : Ratna Dewi 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle