Lompat ke isi utama

Berita

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Berikan Apresiasi Pada Buku Potret Pengawasan Pemilu Bawaslu Kaltim

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Berikan Apresiasi Pada Buku Potret Pengawasan Pemilu Bawaslu Kaltim

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Ketua beserta Anggota Bawaslu Kaltim Lakukan Audiensi Bersama PJ Gubernur Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu pada Senin, (20/01/25) bertempat di Ruang Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim.

Hadir pada audiensi ini, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah dan Galeh Akbar Tanjung beserta Pejabat Struktural Bawaslu Kaltim dan dihadiri juga oleh H.M. Sirajudin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat H.M. Sirajudin, Sufian Agus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sufian Agus dan  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Fatimah Waty.

Pada kesempatan ini, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Pengawas Pemilu se – Kaltim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Munculnya buku Potret Pengawasan Bawaslu Kalimantan Timur ini adalah inovasi yang bagus, supaya hasil kerja pengawasan tersimpan dengan baik dan bisa menjadi bahan bacaan kita bersama” Ujar Akmal Malik.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto tujuan dari audiensi ini saling tukar menukar informasi terkait membangun literasi demokrasi di Kaltim, PJ Gubernur juga menyampaikan terkait penyusunan buku dan pusat daerah sedangkan Bawaslu Kaltim sedang menyusun data pengawasan pemilu yang telah kami gunakan pada saat pemilu dan pilkada.

Kedepannya,  Bawaslu Kaltim sedang menyusun Pusat Data Pengawasan Pemilu dan dari situ kita bisa mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di tahapan pemilu 2024.

Foto : Bawaslu Kaltim Lakukan Audiensi Bersama PJ Gubernur Kaltim

 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle