Lompat ke isi utama

Berita

Raker Evaluasi Pengawasan Coklit dan Mutarlih, Bawaslu Kaltim Inventarisir Hasil Pengawasan Coklit

Raker Evaluasi Pengawasan Coklit dan Mutarlih, Bawaslu Kaltim Inventarisir Hasil Pengawasan Coklit

BAWASLU, KALTIM - Bawaslu Kaltim melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Coklit dan Pemaparan Temuan Hasil Pengawasan Coklit, serta Penyampaian Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kukar, Jum'at (14/8/2020).

Pada kegiatan ini Bawaslu Kab/Kota diminta untuk mempresentasikan dan memaparkan temuan hasil pengawasan coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih.

Adapun beberapa temuan dan kejadian khusus yang terjadi dan ditemukan oleh Bawaslu Kab/Kota seperti pemilih belum memiliki ktp, ppdp belum dilantik tetapi sudah melakukan coklit, joki yang melakukan coklit, orang yang meninggal masih masuk ke dalam form A-KWK, dan lain-lain.

Bawaslu Kab/Kota telah melakukan langkah pencegahan pelanggaran dengan memberikan saran perbaikan serta selalu melakukan koordinasi kepada KPU Kab/Kota.

Di tiap Kantor Bawaslu Kab/Kota juga dibuka posko pengaduan terhadap Hak Pilih jika masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih ataupun belum dilakukan coklit oleh PPDP, ini sebagai upaya Bawaslu untuk menjaga Hak Pilih warga.

Bawaslu Kaltim juga akan melakukan inventarisir temuan saat pelaksanaan coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih dengan membuat Alat Kerja Pengawasan (AKP) terkait Joki yang melakukan coklit dan temuan orang yang meninggal masuk ke dalam form A-KWK.

Galeh Akbar Tanjung, Kordiv pengawasan Bawaslu Kaltim juga mengingatkan bahwa tgl 4-6 september 2020 mendatang akan dibuka pendaftaran calon kepala daerah.

Galeh meminta kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan koordinasi dengan KPU terkait Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan dijadikan audit dana kampanye peserta Pilkada serta terkait mekanisme penyediaan alat peraga kampanye.

Penulis : Arohman

Editor : Ratna dewi 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle