Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Dengan Mendagri, Bawaslu Kaltim Laporkan Temuan Pelanggaran Oknum ASN

Rakor Dengan Mendagri, Bawaslu Kaltim Laporkan Temuan Pelanggaran Oknum ASN

BAWASLU, KALTIM - Bawaslu Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020).

Kegiatan ini merupakan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Bawaslu Kaltim diwakili Koordiv SDM dan Organisasi yang juga Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul.

Saipul diminta memberikan pemaparan dalam hal kesiapan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak di 9 (Sembilan) Kabupaten/ Kota se Kaltim.

Saipul menyampaikan telah membentuk Pengawas Pemilu Adhoc hingga di tingkat Kecamatan pada akhir tahun 2019 serta di awal tahun 2020 telah membentuk Pengawas Pemilu di tingkat Desa\Kelurahan.

Terkait dengan kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) bagi jajaran Pengawas Pemilu harus diberikan secara maksimal tegas Saipul.

"Masih terdapat beberapa daerah yang belum memberikan respon untuk membantu memfasilitasi kebutuhan APD bagi jajaran Pegawas Pemilu," ujar Saipul.

Saipul menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran di Bawaslu Kaltim, terdapat beberapa ASN yang mendapat sanksi sedang dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Terakhir Saipul meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk lebih mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah yang akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

Kontributor : seto
Editor : Ratna dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle