Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, Puadi : Pengawas Pemilu Harus Lebih Cermat dan Paham Regulasi Kepemiluan
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Anggota Bawaslu RI Puadi meminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu sigap dan siaga dalam menjalankan kerja pengawasan terutama dalam hal penanganan pelanggaran.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Kaltim dan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim yang membidangi Penanganan Pelanggaran, bertempat di Swiss Bell Hotel Balikpapan 08 s.d 10 Agustus 2022.
"Sebagai seorang pengawas, tentunya kita harus lebih pintar dibandingkan orang yang sedang kita awasi, dalam hal ini kita harus lebih paham dengan aturan dan norma yang berlaku hingga saat ini mengenai tahapan yang sedang berlangsung," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI tersebut.
Ia menambahkan, untuk selalu meningkatkan kualitas SDM dalam penanganan pelanggaran hal yang harus menjadi perhatian adalah informasi awal yang outputnya nanti akan menjadi temuan, penting bagi kita untuk menelusuri dan mendalaminya, “Ketika masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, menjadi sangat penting bagi kita untuk memahami metode, strategi dan langkahnya dalam penangananya," kata Puadi.
Penulis dan Foto : Ahmad Jeri Adam
Editor : Ratna Dewi