Rakor Sentra Gakkumdu Se- Kaltim, Ebin Marwi Harapkan Sebagai Momentum Awal Melakukan Penyamaan Persepsi
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menggelar Rakor Sentra Gakkumdu Se Provinsi Kaltim Bertempat di ballrom Hotel Bluesky, Selasa (25/10/2022).
Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, Polri dan kejaksaan memiliki tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di mana keadilan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Untuk itu, diperlukan peningkatan sinergi atas antar unsur-unsur Sentra Gakkumdu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil salah satunya melalui Rakor Sentra Gakkumdu Se Provinsi Kaltim.
Mewakili Kapolda Kaltim, Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiono, S.H., M.Hum menyampaikan forum ini merupakan langkah yang tepat dan positif sebagai sarana untuk menunjukkan tekat kita bersama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis, jujur, adil, aman, lancar, tanpa ada gangguan khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Kepada para peserta Rakor saya berharap untuk mendapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya jadikan kebersamaan ini sebagai wahana untuk meningkatkan sinergi tas antara Bawaslu provinsi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Polda Kaltim khususnya dalam mengoptimalkan kinerja sentra Gakkumdu Provinsi Kaltim" Kata Mujiono.
Selain itu, Mujiono juga menekankan agar para perserta untuk simak dan pahami dengan baik materi yang akan disampaikan oleh para narasumber sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas nantinya, manfaatkan kesempatan ini untuk saling bertukar pemikiran berdiskusi untuk menemukan solusi maupun pemecahan masalah guna meminimalisir kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas nantinya, terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi personil sentra gakkumdu dengan mengikuti pelatihan atau pendidikan serta penguasaan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku jalan terus komunikasi antar unsur-unsur di sentra gakkumdu serta stakeholder.
Diwaktu yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kaltim diwakili Aspidum Kejati Kaltim, Bapak Gde made swardana berpesan mengenai koordinasi yang diucap namun susah dilaksanakan karena itu egois masing masing sektoral sudah mulai harus di turunkan.
"Kita (Sentra Gakkumdu) dalam menyelesaikan satu kasus bisa dengan baik bisa dibuktikan di pengadilan dengan baik itu adalah keberhasilan sentra gakkumdu sebagai dasarnya," tegas Gde made swardana.
Selanjutnya, pada sambutanya Anggota Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi menyampaikan tujuan dari pada sentra gakkumdu untuk mengsinergikan pemahaman terhadap pelanggaran pidana yang explisit disebutkan di dalam undang-undang. Ini merupakan momentum awal bagi kita semua sebagai Sentra Gakkumdu Se- Kalimantan Timur melakukan penyamaan persepsi.
Penulis dan foto : Ratna Dewi