Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bersama Gubernur Kaltim, Saipul Sampaikan Kesiapan Bawaslu Kaltim Awasi Pilkada Serentak Tahun 2020

Rapat Bersama Gubernur Kaltim, Saipul Sampaikan Kesiapan Bawaslu Kaltim Awasi Pilkada Serentak Tahun 2020

Kaltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kaltim Saipul mengikuti kegiatan Rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur Penanganan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim Isran Noor  secara luring dan daring di bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/12/20).

Pada pertemuan tersebut Saipul menyampaikan terkait persiapan pengawasan pilkada serentak tahun 2020 yang dilakukan bawaslu kaltim, mulai dari pembentukan 297 Panwaslu Kecamatan, 986 Pengawas Desa dan Kelurahan dan 7.978 Pengawas TPS.

“ Telah di lakukan rapid test kepada seluruh pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Se- Kaltim pada akhir November tahun 2020, dari hasil test di temukan 10% yang reaktif kemudian dilakukan rapid test kedua pada yang reaktif, kemudian apabila hasil test tetap reaktif maka akan di lakukan swab test dan dilakukan penggantian dengan pengawas TPS yang ada, “ papar Saipul.

Lanjut, Saipul menjelaskan tahapan kampanye akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020, dari hasil pengawasan bawaslu terdapat beberapa daerah di Kaltim dengan volume kampanye yang tinggi, Bawaslu berkordinasi dengan Kepolisian telah membubarkan beberapa kampanye yang melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid- 19 saat kampanye.

“ Ada 2 pidana yang di putuskan pada 2 daerah di kaltim, pertama di kutai timur dengan hukuman kurungan dan denda, kedua pelaku money politik di berau dengan pidana 3 tahun lebih dan denda 200 juta, “ Ucap Saipul.

Selain melakukan pengawasan kampanye, bawaslu juga juga melakukan pengawasan pendistribusian logistik, memastikan pada tanggal 8 Desember 2020 surat suara sudah sampai di masing-masing TPS.

Penulis : Ratna Dewi  

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle