Lompat ke isi utama

Berita

Seluruh Bawaslu Provinsi Diminta Saling Mendukung dan Bekerjama Guna Mendorong Pengelolaan JDIH Lebih Baik

Seluruh Bawaslu Provinsi Diminta Saling Mendukung dan Bekerjama Guna Mendorong Pengelolaan JDIH Lebih Baik

TANGGERANG, Bawaslu Kaltim - Dalam rangka menjamin ketersediaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan JDIH Bawaslu Gelombang III. Kegiatan tersebut digelar pada 16 s.d 18 juni 2022 di Sapphire Sky Hotel & Conference, Tanggerang.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 4 (empat) Gelombang. Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menjadi peserta kegiatan pada Rakernis gelombang ke-3 bersama 8 (delapan) Bawaslu Provinsi lainnya. Terdapat masing-masing 2 orang staf sebagai operator dan pejabat struktural/fungsional selaku verifikator JDIH.

Hadir Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung B. G. B. Atmaja menyampaikan sambutan Anggota Bawaslu RI, Koordinator Rivisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, SH. sekaligus membuka acara resmi. Diharapkan rangkaian kegiatan khususnya Rakernis yang telah dilaksanakan sebanyak dua gelombang, dan khususnya Gelombang ke-III ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kedepan capaian Bawaslu dalam JDIH Awards dapat lebih baik daripada yang telah dicapai yakni peringkat 2 untuk ketagori lembaga non struktural.

Hingga kini Bawaslu terus melakukan inovasi, yang terbaru ialah peluncuran aplikasi JDIH Mobile dan juga terus dilakukan monitoring dan studi banding guna pembenahan JDIH kita. Salah satu agenda dalam kegiatan kali ini  ialah pembahasan memgenai teknik penyusunan abstrak peraturan, lebih lanjut Bawaslu sendiri melakukan penyusunan abstrak atas putusan, dan tentunya ini menjadi sumbangsih peningkatan kemampuan pengelola JDIH dan penambah khazanah wawasan kita semua.

Dalam acara pembukaan, hadir pula Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si, Menyampaikan Pengantar dan Pemaparan mengenai Gambaran Serta Strategi JDIH Nasional. Ia menyampaikan sejarah pengelolaan dokumen/arsip di masa dahulu yang relatif sulit dan kondisi dokumennya banyak yang sudah tidak baik berbanding dengan saat ini kemajuan teknologi di zaman modern, berkas bisa discan dan ditransfer dan seketika dapat dibaca. Dokumen apapun dapat dikirim dan diunduh dengan mudah, tidak lagi datang ke tempat perpustakaan dan arsip yang sulit.

Ia berpesan agar seluruh provinsi harus saling mendukung, bekerjasama, koordinasi sangat dibutuhkan untuk mengelola JDIH Bawaslu menjadi lebih baik. Provinsi, Kab/Kota memberikan dukungan sepenuhnya, melihat kembali apa yang telah dilakukan. Harapannya pada kegiatan ini pada saat pembekalam pembekalan oleh BPHN dapat dibahas mengenai pengelolaan JDIHN saat ini agar dalam pelaksanaan nanti bisa menjalankan sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Tentang standar pengelolaan JDIH.

Penulis : Khadijah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle