Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Pelanggararan Pemilihan

  Simulasi Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Pelanggararan Pemilihan

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Divisi Penanganan Pelanggaran,Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kaltim kembali mengadakan kegiatan belajar bersama di ruang rapat Bawaslu Kaltim pada Senin, 28 Juli 2025.

 

Untuk memperdalam pengetahuan staf Bawaslu Kaltim tentang penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, kali ini peserta belajar bersama melakukan simulasi klarifikasi terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran pidana terkait politik uang dan melakukan kegiatan kampanye ditempat ibadah. Yang dimaksud dengan Laporan adalah laporan yang disampaikan secara tertulis oleh Pelapor kepada Pengawas Pemilihan tentang adanya dugaan pelanggaran. Simulasi dimulai dari mekanisme pemanggilan saksi, surat pemanggilan harus jelas mencantumkan identitas saksi, alasan pemanggilan, serta hak-hak saksi. Termasuk menyiapkan lokasi pemeriksaan yang kondusif dan nyaman.

 

Dalam proses klarifikasi laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu atau Pengawas Pemilihan dapat meminta kehadiran pelapor, terlapor, saksi, dan atau  Ahli untuk  diminta keterangannya di bawah sumpah dan janji dan dituangkan didalam Berita Acara (BA).  Proses klarifikasi dillakukan Pengawas Pemilihan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).  Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan, maka perlu dilakukan klarifikasi, demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengawasan pemilihan.

Simulasi Pemanggilan Saksi atas Laporan Dugaan Pelanggaran

Foto : Simulasi Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilihan

 

Penulis : M. Ikhwan

Editor  : Andri Wahyudi

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle