Sosialisasi Juknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Dengan Penyelenggara Pemilihan, Ini Pesan Hari Dermanto Untuk Sekretariat Bawaslu!
|
BAWASLU, KALTIM - Bawaslu Kaltim menggelar rapat sosialisasi juknis penyelesaian sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilihan guna menyambut Pilkada serentak tahun 2020, Sabtu (25/7/2020).
Acara dihadiri oleh Kordiv Penyelesian Sengketa Bawaslu Kaltim Bapak Hari Dermanto, Kasubbag Penanganan Pelanggaran Lely Febriyanti, didampingi staf penyelesaian sengketa Bawaslu Kaltim Maulana Yusuf dan Syaugi Pratama, serta Kordiv HPPS dan Kordiv Penyelesaian Sengketa beserta Staf Bawslu Kabupaten/Kota se Kaltim yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Hari Dermanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan petujuk teknis penyelesaian sengketa pemilihan yang telah ditetapkan oleh Ketua Bawaslu RI.
Tidak hanya memfokuskan peran dari Kordiv yang membidangi penyelesaian sengketa akan tetapi juga terhadap peran-peran lain dalam hal ini sekretariat.
"Kedua peran tersebut dalam penyelesaian sengketa bagai mata uang yang tidak dapat dipisahkan, artinya kualitas dari penyelesaian sengketa yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/kota juga bergantung pada peran sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam penyelesaian sengketa," ujar Hari Dermanto.
Sementara Lely Feriyanti mengatakan peran sekretariat sangat penting dalam penyelesaian sengketa pemilihan, mulai dari petugas penerima permohonan, admin dan operator SIPS hingga panitia musywarah.
"Dengan meningkatkan kapasitas sekretariat hal ini akan menunjang kinerja dari pimpinan bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk meningkatkan kapasitas penerimaan permohonan secara tidak langsung.
Untuk diketahui, dalam mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu, pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pada Pilkada Tahun 2020 di halaman web SIPS /sites/prov_sips/files/.
Pada akhir acara sebagai penutup, Hari Dermanto berharap kegiatan selanjutnya tidak hanya membahas petujuk teknis penyelesaian sengketa, juga penting untuk dilakukan simulasi musyawarah tertutup maupun terbuka.