Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemilih Disabilitas, Ebin Marwi Sorot Upaya Pelaksanaan Pemilu Aksesibel dan Non Diskriminatif

Sosialisasi Pemilih Disabilitas, Ebin Marwi Sorot Upaya Pelaksanaan Pemilu Aksesibel dan Non Diskriminatif

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Ebin Marwi menyampaikan mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hambatan penyandang disabilitas memperoleh hak dalam pemilu.

"Sesuai dengan komitmen Bawaslu yang tertuang dalam nota kesepahaman antara Bawaslu dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas pada tahun 2018 yang mengatur tugas dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilu yang aksesibel dan non diskriminatif bagi penyandang disabilitas," katanya saat menjadi narasumber Sosialisasi Tatap Muka Fasilitasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Disabilitas yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, (03/08/2022).

Ebin juga menyampaikan hak-hak yang patut diperoleh penyandang disabilitas yaitu terkait kemudahan aksesibilitas, pendataan dan penyampaian informasi, serta akomodasi yang layak.

Peserta yang hadir dalam acara ini merupakan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur dan Pusat Pemiluhan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAD) Penca Kalimantan Timur yang berjumlah 44 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yakni pada tanggal 14 Februari 2024. Maka terhitung 20 bulan sebelumnya yakni tepatnya pada 12 Juni 2022 tahapan Pemilu telah dimulai.

"Saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu. Harapannya, Pemilu dapat terlaksana sebagai Pemilu yang berkualitas, artinya masyarakat terlibat aktif dalam pelaksanaan Pemilu dan mampu memilih calon wakil yang akan melaksanakan kepentingan rakyat nantinya," terangnya.

Turut hadir memberikan pemaparan materi sosialisasi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Suardi, menyampaikan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dan Mukhasan Ajib menyampaikan mengenai peningkatan partisipasi pemilih. Dan disampaikan pula terkait Suara Penyandang Disabilitas dari PPDI Kalimantan Timur, oleh Anni Juwairiyah.

Penulis dan Foto : Siti Khadijah

Editor : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle