Lompat ke isi utama

Berita

Staf PPPK Bawaslu Kaltim Mengikuti Kick Off Orientasi PPPK

Staf PPPK Bawaslu Kaltim Mengikuti Kick Off Orientasi PPPK

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim, staf PPPK Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kick Off Orientasi PPPK  Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah dilantik pada 1 Juli 2025 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady. Dalam sambutanya, Ichsan Fuady menekankan supaya semua peserta disiplin dalam mengikuti orientasi.

“Tanpa kedisiplinan kita tidak bisa apa-apa, harus ada kesungguhan, tepat waktu, dan serius dalam setiap pembelajaran. Dengan disiplin, kita akan mudah paham dan tercipta rasa peduli,” ungkapnya.

Orientasi kali ini diselenggarakan dengan metode daring, beda dengan orientasi sebelumnya. “Jika biasanya orientasi ada prosesi potong rambut, tapi karena dilakukan secara daring, maka tidak ada prosesi seperti itu,” tambah Ichsan Fuady.

Berikutnya Ichsan juga menegaskan demi mendukung kelancaran pelaksanaan orientasi, semua PPPK yang mengikuti orientasi akan dibebastugaskan. “Tidak mudah mengikuti pembelajaran dengan pikiran yang bercabang. Saya minta supaya fokus dan komunikasikan perihal ini dengan atasan masing-masing,” ungkapnya.

Untuk diketahui, orientasi PPPK sangat penting karena menjadi dasar bagi para pegawai baru untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Apartur Sipil Negara (ASN). Orientasi ini memberikan pembekalan tentang nilai-nilai dasar ASN, kode etik, dan tata kelola kelembagaan, serta sebagai adaptasi pada lingkungan kerja.

Sekjen Bawaslu

Foto : Sekjen Bawaslu, Ichsan Fuady membuka Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Secara Daring, 21 Agustus 2025

 

Penulis : M. Ikhwan

Editor  : Andri Wahyudi

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle