Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi di Kutim, Hari : Minimalisir Sengketa dan Pelanggaaran dengan Pengawasan

Supervisi di Kutim, Hari : Minimalisir Sengketa dan Pelanggaaran dengan Pengawasan

Bawaslu Kaltim - Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 memasuki Tahapan Perbaikan Dukungan Perseorangan, proses ini pun tak luput dari pengawasan Bawaslu Kaltim guna meminimalisir potensi sengketa dan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan Pilkada Tahun 2020. Hal ini pula yang dilakukan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto. Dalam lawatannya ke Kabupaten Kutai Timur, Hari yang juga didampingi beberapa staf, memberikan arahan dihadapan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam kegiatan Rakernis “Penyelesaian Sengketa dengan Musyawarah Acara Cepat Tahapan Pilkada Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kutai Timur Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020” bertempat di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.

Pada kesempatan ini, Hari mengingatkan agar Pengawas tidak menyalahgunakan wewenang, malampaui wewenang dan atau mencampuradukan wewenang, bahkan tidak menjalankan wewenang yang dimiliki. Penjelasan tersebut sebagai pengantar untuk memastikan Panwaslu Kecamatan yang akan mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten Kota dalam melakukan penyelesaian sengketa antarpeserta dijalankan sesuai peraturan.

Hari pun menambahkan, kompetisi dalam Pilkada dapat menyebabkan konflik dan menimbulkan sengketa atau pelanggaran. Untuk itu peran pengawas adalah meminimalisir dengan pencegahan dalam setiap potensi-potensi yang ada.

"Tujuan dalam melakukan pengawas yakni memastikan Pilkada 2020 ini minim sengketa atau pelanggaran namun besar subtansi. Penegakan hukum yang kita lakukan untuk merubah prilaku dan juga menata prilaku agar semakin dewasa dalam berdemokrasi", ungkapnya.

Tak hanya bertemu dalam kegiatan Rakernis, Hari pun sebelumnya melakukan silahturahmi langsung dengan Panwascam di Kecamatan Teluk Pandan. Dalam silahturahminya, Hari bertemu juga dengan PKD yang hadir. Hari memberikan arahan terkait dengan perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada wilayah tersebut dan mekanisme Coklit yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamantan Teluk Pandan.

Dalam lawatannya yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Juli 2020 ini, Anggota Bawaslu Kaltim yang kerap disapa Bung Hari ini pun juga turut hadir di KPU Kabupaten Kutai Timur bersama jajaran Bawaslu Kutai Timur dalam pengawasan proses pengecekan jumlah dukungan perbaikan dan sebaran hasil perbaikan. Hari pun berpesan kepada KPU Kutim agar saling bersinergi dalam menyelenggarankan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kutai Timur.

Diakhir rangkaian supervisinya di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Hari menyempatkan untuk silahturahmi sekaligus memberikan arahan dalam Kegiatan Rapat Koordinasi dengan PKD di Bawaslu Kota Bontang bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bontang. Dalam arahannya beliau menyampaikan mengenai indikator suksesnya Pilkada mulai dari bagaimana melindungi hak pilih, hak untuk dipilih sampai dengan penegakan hukum. Untuk itu ia berpesan agar Bawaslu Kota Bontang dapat membuat indikator suksesnya Pilkada di Kota Bontang, sehingga dalam menjalankan kegiatannya memiliki langkah strategis dalam pengawasan.

Kontributor : Yusuf
Editor : Rifani

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle