Tahapan Verifikasi Administrasi, Bawaslu Kabupaten Paser Lakukan Pengawasan Hingga Dini Hari
|
Paser, Bawaslu Kaltim – Saat ini Pemilu memasuki tahapan tindak Lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan oleh KPU Kabupaten Kota, hal inipun tak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Paser yang dilakukan hingga dini hari.

Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya terbagi menjadi 2, yaitu pengawasan dalam bentuk pencermatan di sistem SIPOL dan pengawasan yang dilakukan secara melekat di kantor KPU kabupaten Paser, hal ini guna memastikan KPU melakukan verifikasi sesuai dengan undang undang dan regulasi yang ada serta sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dan antisipasi terjadinya sengketa proses pemilu, pungkasnya.
Selaras dengan Nur Khamid, Anggota Bawaslu Kab. Paser, Fauzan pun berharap dalam pelaksanaan tindak lanjut vermin ini, KPU benar melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang ada, terutama dalam klarifikasi keanggotaan ganda eksternal.
“karena kami menyaksikan adanya proses klarifikasi dengan menggunakan video call (VC), dan itu tidak tertuang dalam keputusan KPU maupun PKPU maka kami telah menyampaikan saran perbaikan untuk hal tersebut”, ungkap Fauzan ditengah pengawasan klarifikasi yang berlangsung.
Pengawasan yang melibatkan staf hingga jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Paser ini dilaksanakan hingga Senin 5 September 2022 di KPU Kab. Paser yang bertempat di Jl. Jenderal Sudirman No.13, Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Penulis : Rifani
Kontributor & Foto : Zetto