Terima Audiensi DPW Kesmi Kaltim, Bawaslu Kaltim Ajak Untuk Daftar Menjadi Pemantau Pemilu
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Kaltim terima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPW Kesmi Kaltim) dalam rangka adanya diskusi publik dengan tema “Kesiapan Generasi Milenial dalam Mengantisipasi Isu Sara dan Hoax Menyambut Tahun Politik 2024” yang akan diselenggarakan oleh DPW Kesmi Kaltim dalam waktu dekat, kegiatan tersebut melibatkan seluruh penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu Kaltim.
Kedatangan DPW Kesmi Kaltim diterima oleh Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Danny Bunga, bertempat di Kantor Bawaslu Samarinda (2/8/2023).

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menyampaikan Bawaslu Kaltim menangkap maksud dan tujuan dari DPW Kesmi Kaltim dan mengucapkan terimakasih.
Selanjutnya, Galeh menyampaikan Bawaslu memiliki program pemantau pemilu yang terakreditasi dan mengajak DPW Kesmi Kaltim untuk menjadi pemantau pemilu secara kelembagaan secara formal dan legal terdaftar.
"Akan ada sertifikasi yang bisa dikomunikasikan dengan pimpinan pusat yang kemudian bisa berkomunikasi dengan Bawaslu RI untuk melakukan sertifikasi," jelasnya.
Dalam kepemiluan, pemantau pemilu merupakan kelompok masyarakat, selain memiliki hak untuk melaporkan secara langsung, juga menjadi salah satu Lembaga yang terakreditasi yang kemudian diakui oleh pemerintah sebagai salah satu pihak yang bisa melakukan pemantauan.
Bawaslu Kaltim sangat berharap kepada semua Lembaga-lembaga yang ada diseluruh Kalimantan Timur dapat mendaftar. Pemantau pemilu memiliki akreditasi, akan diberikan ID Card dan sertifikat kegiatan-kegiatan pemantauan.