Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan dari Kejaksaan Agung RI, Bawaslu Kaltim Ajak Perkuat Sinegritas dengan Kejati dan Kejari Pada Pilkada Tahun 2024

Terima Kunjungan dari Kejaksaan Agung RI, Bawaslu Kaltim Ajak Perkuat Sinegritas dengan Kejati dan Kejari Pada Pilkada Tahun 2024

Samarinda, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Terima Kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Kalimantan Timur.  Kunjungan ini diterima di Kantor Bawaslu Kaltim, pada tanggal (05/06/24).

Pada kesempatan hadir Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah (Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat), Galeh Akbar Tanjung (Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) serta Daini Rahmat (Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi).

Kunjungan ini dilakukan oleh Tim Direktorat A. JAM Intelijen Kejagung Republik Indonesia diantaranya Christian (Kasi Parpol, Pemilu dan Pilkada pada Subdit Politik), M. Jemi Pasande, SH, MH (Kasi Gerakan Separatis pada Subdit Ideologi), Anas Rustamaji, SH, MH (Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen) dn didampingi Kasi A Kejati Kaltim. lebih lanjut, kunjungan ini untuk melihat implementasi instruksi dari Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 terkait untuk mendorong kolaborasi satker antara Bawaslu Kaltim , Kejati dan Kejari guna mengoptimalkan serta mendukung Pilkada Serentak di Kaltim lebih aman dan nyaman untuk masyarakat. 

Hari sampaikan pelaksanakan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 lalu, untuk wilayah Kaltim sendiri terdapat 17 penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, namun setelah diteliti kembali 16 laporan bukan merupakan pelanggaran tindak pidana pemilu dan terdapat 1 laporan saja yang termasuk kedalam kategori pelanggaran.

Merujuk pada laporan yang telah ditindaklanjuti, dan melihat pada IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada akhir tahun 2022, Provinsi Kaltim termasuk Provinsi dengan IKP tertinggi nomor 5 se – Indonesia.

Harapannya menjelang Pilkada serentak tahun 2024, ia berharap bisa perkuat sinegritas yang lebih baik dan intens antara Bawaslu Kaltim dengan Kejati Kaltim serta Polda Kaltim dalam sentra gakkumdu untuk menyelesaikan apabila ada permasalahan yang terjadi untuk wilayah kaltim. Ujarnya.

Foto : Diskusi bersama Kejaksaan Agung RI terkait Penyelenggaran Pilkada Serentak di Wilayah Kaltim 

 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle