Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan Partai di Bawaslu Kutai Timur, Ramli Tegaskan Data Anggota Partai Harus Benar dan Tidak Ada Yang TMS

Terima Kunjungan Partai di Bawaslu Kutai Timur, Ramli Tegaskan Data Anggota Partai Harus Benar dan Tidak Ada Yang TMS

Kutai Timur, Bawaslu Kaltim – Partai politik (Parpol) baru harus bekerja keras dan cermat terkait data kenggotaan partai politik yang akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU. Serta dalam hal ini pengurus ditingkat kabupaten kota harus intens dalam melakukan komunikasi ke tingkat Provinsi ataupun Pusat dalam hal akses SIPOL sebagai media verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang  dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli dalam kunjungan Partai Kebangkitan Nusantara di Bawaslu Kutai Timur, Rabu, 31 Agustus 2022.

Partai Kebangkitan Nusantara yang diwakili oleh Ketua, Wakil, serta Bendahara Pengurus di tingkat Kabupaten Kota melakukan kunjungan ke Bawaslu Kutai Timur. Dalam diskusi ringan tersebut Ramli menjelaskan terkait proses Verifkasi Administrasi dan Faktual yang nantinya akan dilaksankan oleh KPU serta kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal tahapan tersebut. Hal ini sebagai bentuk edukasi terhadap Parpol tentang posisi dan peran Bawaslu dalam tahapan pemilu tahun 2024. Pada kesempatan ini juga Ramli menjawab pertanyaan dari Parpol tentang kegiatan apa saja yang diperbolehkan dilakukan oleh Parpol sebelum penetapan menjadi peserta pemilu dan masa kampanye dimulai.

Untuk diketahui, KPU saat ini sedang melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di tingkat kabupaten kota. Hal ini pun tak lepas dari kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Ramli pun juga memberikan arahan agar kerja Pengawasan ini bisa dipublikasikan dengan baik oleh kehumasan Bawaslu Kutai Timur.

Penulis : Rifani

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle