Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kaltim Bekali Jajaran Kabupaten/Kota
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan diikuti oleh pejabat struktural serta staf sekretariat yang membidangi penanganan pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan arahan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Daini Rahmat.
Program ini dirancang sebagai respons atas kompleksitas regulasi yang mengatur Pemilu dan Pemilihan, sekaligus menjawab dinamika perubahan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali pemahaman mengenai perbedaan serta irisan regulasi antara Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Selain itu, dilakukan pula penguatan terhadap peraturan teknis, seperti Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini dikemas melalui berbagai metode, antara lain workshop tematik, presentasi dasar hukum oleh peserta, bedah formulir penanganan pelanggaran, serta simulasi penanganan kasus. Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu memahami secara komprehensif alur penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, kajian awal, klarifikasi, hingga penyusunan rekomendasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memenuhi syarat formil dan materiil laporan, kemampuan analisis terhadap unsur-unsur pelanggaran, serta keterampilan dalam melakukan klarifikasi dengan pendekatan 5W+1H guna menggali fakta secara objektif.
Berbagai simulasi kasus turut dihadirkan, mencakup pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, hingga pelanggaran hukum lainnya, baik dalam konteks Pemilu maupun Pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun strategi penanganan yang tepat sesuai karakteristik kasus.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kalimantan Timur berharap dapat menyelaraskan persepsi antar jajaran, meningkatkan profesionalitas, serta meminimalisir potensi kesalahan prosedur yang dapat berujung pada sengketa hukum maupun etik di kemudian hari.
Foto: Jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/4/2026).
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim