Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kemampuan Mengaplikasikan Sigap Lapor, Bawaslu Kaltim Gelar Pembekalan

Tingkatkan Kemampuan Mengaplikasikan Sigap Lapor, Bawaslu Kaltim Gelar Pembekalan

SAMARINDA, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim beserta Bawaslu Kabupaten Kota se-Kaltim yang membidangi Penanganan Pelanggaran menerima pembekalan terkait aplikasi Sigap Lapor.

Pembekalan diberikan oleh tiga pegawai Bawaslu Republik Indonesia selaku Tim Asistensi dan Staff Bawaslu RI Yuda, Arif dan Amira yang sedang melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kaltim (16/03/22).

Diketahui aplikasi Sigap Lapor merupakan aplikasi khusus yang dibuat untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap peristiwa yang terdapat dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan dengan tujuan menciptakan layanan pelaporan yang efisien.

Sebelum kegiatan pembekalan dilakukan, Yuda dan rekannya menanggapi form isian yang telah diisi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan penting termasuk dalam hal menerapkan aplikasi Sigap Lapor di Kaltim. Pertama, masih ada Kecamatan yang belum tersedia jaringan internet dengan baik. Kedua, masih ada Desa yang belum menerima layanan listrik 24 jam. Dan yang ketiga dari internal Bawaslu sendiri masih ada kendala di SDM dan fasilitas kantor.

Sebelum kegiatan diakhiri, Bawaslu Kabupaten/Kota berharap kegiatan tersebut tidak berhenti disitu. Namun perlu ada pembekalan selanjutnya yang sifatnya berkelanjutan sebab masih banyak hal teknis yang masih perlu diketahui dengan lebih mendalam.

Penulis : Dedi Setiawan 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle