Validasi Data Pelanggaran Pilkada, Ini Langkah Bawaslu Kaltim!
|
BAWASLU, KALTIM - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim melaksanakan Rapat Validasi Data Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Senin (27/7/2020) di ruang rapat Bawaslu Kaltim jalan MT. Haryono, Samarinda.
Rapat ini dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran/Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Ebin Marwi selaku pimpinan rapat dalam sambutannya berharap setelah dilaksanakannya rapat validasi, Staff Kabupaten/Kota dapat mengisi form data pelanggaran Pilkada Tahun 2020 lebih rapi berdasarkan petunjuk pengisian agar seragam dalam penyajiannya.

Rapat yang juga dihadiri oleh Staff Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota ini juga bertujuan untuk memberikan pengarahan lebih dalam terkait teknis pengisian form data pelanggaran.
Dipenghujung acara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Kaltim diminta agar rutin melakukan monitor pengisian data pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kaltim.
kontributor : Dedi setiawan
Editor : Ratna dewi