Berita

Diskusi SKPP Daring Sesi 2 Bawaslu Kaltim, Ini hasilnya!

Berita

BAWASLU, KALTIM – Daud, Edwin Irawan dan Mohammad Khazin selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Penajam Paser Utara didaulat sebagai narasumber diskusi SKPP Daring Sesi kedua, Senin (15/6/2020) siang melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan kali ini, Lia Parlina yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara didapuk sebagai moderator diskusi.

Daud menjelaskan tentang kelembagaan penyelenggara Pemilu, diantaranya KPU, Bawaslu, serta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Selain itu, Daud turut menjelaskan tugas Bawaslu selain melakukan pencegahan dan penindakan, juga melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses Pemilu.

Sementara rekannya, Edwin menjelaskan tentang prosedur penanganan pelanggaran, adapun sumber penanganan pelanggaran terdiri dari temuan dan laporan.

Temuan merupakan hasil pengawasan pengawas pemilihan yang mengandung dugaan pelanggaran, sedangkan laporan yang disampaikan secara tertulis oleh pelapor kepada Pengawas Pemilihan tentang dugaan pelanggaran.

Pelapor adalah warga Negara yang memiliki hak pilih, pemantau serta peserta Pemilu.

Ia juga menjelaskan pengalaman penananganan pelanggaran pada Pilkada 2018 di Penajam, Pilkada dan Pemilu di PPU masing-masing ada 1 (satu) orang yang di jebloskan ke tahanan.

Penutup, Moch. Khazin menyampaikan terkait dengan pengawasan pada pemilihan Kepala Daerah dengan tema strategi pengawasan dan pencegahan.

Strategi pengawasan melekat pada pertahapan, Bawaslu setiap pilkada menyusun Indeks Kerawanan Pemilu ada beberapa hal dimensi dalam penyusunan indeks kerawanan tersebut.

Pentingnya pengawasan partisipatif agar tidak terjadi hilangnya suara, hilangnya hak pemilih.

Khazin menyampaikan meski tahapan Pilkada lanjut, bagaimana pengawasan ditengah covid-19. Apa yang sudah diawasi oleh Bawaslu sudah menjadi objek pengawasan. Dalam proses pengawasan lebih mengedapankan pencegahan, salah satunya memberikan pendidikan politik secara luas.

Penulis : Ratna Dewi