Bawaslu dan BSSN Perkuat Keamanan Digital untuk Mendukung Pengawasan Pemilu
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan dan Bidang Keamanan Siber dan Sandi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Gedung A Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengawasan Pemilu yang aman, tangguh, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan demokrasi.
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, mulai dari penyampaian informasi, pengolahan data, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pelayanan informasi kepemiluan.
Sejalan dengan hal tersebut, Bawaslu melalui Rencana Strategis Tahun 2025–2029 menempatkan penguatan dan integrasi sistem informasi pengawasan Pemilu sebagai salah satu prioritas, dengan target keterpaduan sistem yang terus meningkat hingga 95 persen pada 2029.
Namun, peningkatan penggunaan teknologi dan pertukaran data juga menghadirkan tantangan berupa risiko serta kerentanan digital. Oleh karena itu, penguatan keamanan siber menjadi bagian penting untuk menjaga perlindungan data, keberlangsungan layanan, integritas informasi, serta kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama, di antaranya pengamanan dokumen elektronik, penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, pertukaran data dan informasi, serta sosialisasi literasi keamanan digital.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, keamanan digital tidak hanya menjadi persoalan teknis, melainkan bagian dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan berbasis teknologi yang aman dan akuntabel. Dukungan BSSN dalam penguatan pusat data, command centre, serta pembentukan tim tanggap insiden siber menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi digital berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja juga menekankan pentingnya membangun budaya keamanan informasi di seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur kelembagaan.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa keamanan digital merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Sinergi Bawaslu dan BSSN menjadi kunci untuk memastikan pengawasan Pemilu terlindungi dari ancaman siber, sekaligus membangun ketahanan kelembagaan yang berkelanjutan,” tegas Nugroho Sulistyo Budi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan BSSN juga akan memperkuat mekanisme monitoring, deteksi dini, serta respons terhadap insiden siber, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi keamanan siber.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital Bawaslu, mulai dari aplikasi, infrastruktur, identitas, hingga pengelolaan data, sehingga mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang semakin transparan, kredibel, dan terlindungi dari ancaman digital.
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi usai menandatangani Nota Kesepahaman penguatan keamanan digital dalam mendukung pengawasan Pemilu di Gedung A Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Sumber Berita dan Foto: Humas Bawaslu RI
Editor: M. Ikhwan Suwarno