Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Edukasi Demokrasi, Bawaslu Kaltim dan Disdikbud Bahas Program “Bawaslu Mengajarkan” bagi Pemilih Pemula

Bawaslu Kaltim dan Disdikbud Kaltim

Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mematangkan pelaksanaan program pendidikan demokrasi bertajuk “Bawaslu Mengajarkan” bagi pemilih pemula, Kamis (10/9/2026).

Program tersebut menyasar siswa tingkat SMA dan SMK di seluruh wilayah Kalimantan Timur sebagai upaya meningkatkan literasi demokrasi serta memberikan pemahaman kepemiluan sejak dini.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdikbud Kaltim tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, beserta jajaran staf Bawaslu Kaltim. Rombongan diterima oleh jajaran Disdikbud Kaltim, di antaranya Kepala Bidang Pembinaan SMK, Muchamad Awaludin dan Kepala Bidang Pembinaan SMA, Muhammad Jasniansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Galeh menyampaikan bahwa pendidikan politik bagi pemilih pemula merupakan investasi penting dalam membangun kualitas demokrasi. Menurutnya, siswa SMA/SMK yang telah memasuki usia pemilih perlu mendapatkan pemahaman mengenai proses demokrasi, penggunaan hak pilih, hingga pentingnya menjadi pemilih yang kritis.

“Investasi pengetahuan tentang pemilu dan pendidikan politik itu jauh lebih penting. Pemilih pemula perlu diarahkan agar dapat menggunakan hak pilih berdasarkan visi, misi, dan kualitas calon, bukan terjerumus pada praktik-praktik politik destruktif,” ujar Galeh.

Melalui program “Bawaslu Mengajarkan”, Bawaslu Kaltim akan memberikan edukasi kepemiluan secara langsung kepada siswa dengan memanfaatkan waktu yang tersedia di sekolah. Materi yang diberikan nantinya mencakup pentingnya partisipasi pemilih, mengenali rekam jejak peserta pemilu, serta mencegah pengaruh negatif seperti politik uang, isu SARA, dan penyebaran informasi palsu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Muchamad Awaludin, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa Disdikbud Kaltim siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program edukasi demokrasi bagi pelajar.

“Pada prinsipnya Disdikbud Kaltim siap mendukung dan mengeluarkan rekomendasi resmi. Kami menyarankan Bawaslu juga berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan di kabupaten/kota agar pelaksanaan di tingkat sekolah berjalan efektif dan efisien,” ungkap Awaludin.

Ia menambahkan, koordinasi teknis dengan pihak sekolah perlu dilakukan secara fleksibel mengingat setiap wilayah memiliki kondisi dan agenda pendidikan yang berbeda.

Kolaborasi antara Bawaslu Kaltim dan Disdikbud Kaltim melalui program “Bawaslu Mengajarkan” diharapkan dapat memperkuat kesadaran demokrasi generasi muda serta mendorong lahirnya pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada pemilu mendatang.

Koordinasi Bawaslu Mengajarkan

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana pelaksanaan program “Bawaslu Mengajarkan” bagi pemilih pemula.

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle