Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim Sinkronisasi Data Pemilih PDPB Triwulan III Tahun 2026

Jajari Bawaslu dan KPU Kaltim

Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pencermatan dan sinkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (9/9/2026), bertempat di Kantor KPU Kaltim.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kalimantan Timur tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan. Pembahasan mencakup perkembangan perubahan data pemilih, meliputi pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data yang perlu disesuaikan.

Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, serta jajaran staf Bawaslu Kaltim. Sementara dari KPU Kaltim, kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kaltim Suardi dan dihadiri Anggota KPU Kaltim lainnya, Asmadi Asnan, bersama jajaran KPU Kaltim.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim menyelaraskan hasil pencermatan data sebagai bagian dari pengawasan dan proses pemutakhiran PDPB. Setiap temuan maupun perubahan data akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Bawaslu Kaltim menilai pencermatan secara berkala terhadap data pemilih merupakan langkah penting dalam mencegah ketidaksesuaian data serta memastikan tersedianya data pemilih yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berintegritas.

Koordinasi PDPB

Foto: Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, serta jajaran staf Bawaslu Kaltim saat melakukan pencermatan dan sinkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kaltim, Rabu (9/9/2026).

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim
 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle