Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Pemahaman Regulasi

Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum

Jajaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kaltim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Upaya untuk memperkuat pemahaman, kompetensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penyelesaian sengketa proses dan hukum.

Samarinda – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim dan diikuti jajaran staf Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kaltim, Andi Tinah Herlina. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan produk hukum berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam pembukaan rapat, Andi Tinah menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi pelaksanaan yang telah berjalan, mengevaluasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut.

“Melalui rapat ini, kita dapat bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depannya,” ujar Andi Tinah.

Pada pembahasan selanjutnya, Jabaruddin, staf Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, menyampaikan materi mengenai ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan terhadap data Partai Politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Selain itu, dibahas pula pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Pengawasan diarahkan pada proses pemutakhiran, pencermatan, serta sinkronisasi data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Staf Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum lainnya, Wening Nalurita, menyampaikan rencana dan materi peningkatan kapasitas Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman, kompetensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penyelesaian sengketa proses dan hukum.

Sebelum menutup kegiatan, Andi Tinah menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi peserta, termasuk berbagai masukan dan saran yang disampaikan selama rapat. 

Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan tertib administrasi, pemahaman terhadap regulasi, serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kaltim.

Rapat Internal Divisi Hukum dan Sengketa

Foto: Jajaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kaltim mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Berita dan Foto: Staf Bagian PP dan Hukum

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle