Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Kembangkan Bawaslu Membelajarkan untuk Perkuat Edukasi Pengawasan

 Pengembangan program Bawaslu Membelajarkan

Samarinda — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pengembangan program Bawaslu Membelajarkan sebagai salah satu media edukasi dan penyampaian informasi pengawasan kepada masyarakat. Pengembangan dilakukan melalui evaluasi, pemberian arahan, serta penyempurnaan substansi dan penyajian materi, Kamis (27/8/2026).

Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, proses evaluasi dan pengembangan tersebut diarahkan oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran yang terlibat dalam penyusunan dan pengembangan materi Bawaslu Membelajarkan.

Pengembangan dilakukan untuk memastikan materi yang disampaikan tidak hanya memiliki substansi yang kuat, tetapi juga dikemas secara komunikatif dan mudah dipahami oleh masyarakat. Sejumlah masukan dan arahan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan konsep maupun penyajian materi.

Bagi Bawaslu Kaltim, proses tersebut juga menjadi bagian dari pembelajaran bersama dalam menghasilkan konten yang lebih baik dari waktu ke waktu. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap hasil produksi, tetapi juga terhadap cara penyampaian pesan agar materi edukasi dapat lebih efektif menjangkau masyarakat.

Melalui pengembangan Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kaltim berupaya terus menghadirkan ruang edukasi yang informatif, komunikatif, dan relevan dengan kebutuhan publik. Penyempurnaan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperkuat pesan-pesan edukasi pengawasan.

Dengan semangat untuk terus belajar dan berkembang, Bawaslu Membelajarkan diharapkan menjadi salah satu media yang mampu mendekatkan informasi pengawasan kepada masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal demokrasi.

Arahan dari Wamustofa Hamzah

Foto: Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, memberikan arahan terkait penyempurnaan substansi dan penyajian materi dalam pengembangan program Bawaslu Membelajarkan, Kamis (27/8/2026).


Penulis: Firanty Maulidani A
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle