Bawaslu Kaltim Perkuat Pengawasan Partisipatif di Sepaku
|
Penajam Paser Utara – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Proses Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serta memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, H. Daini Rahmat, yang sekaligus menjadi narasumber. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Moh. Khazin, serta Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur, yang juga menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Daini Rahmat menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai aturan, tahapan, dan mekanisme pengawasan pemilu perlu terus diperkuat. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengetahui mekanisme penyampaian laporan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan partisipatif juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur, turut memberikan materi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan berbagai elemen dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu mendorong masyarakat Kecamatan Sepaku untuk semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengawasan pemilu. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Sinergi antara Bawaslu, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang kuat dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran serta keterlibatan publik, pengawasan partisipatif diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis.
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, H. Daini Rahmat, menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Proses Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (16/10/2026).
Sumber Berita dan Foto: Humas Bawaslu PPU
Editor: Andri Wahyudi