Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Koordinasi Pengawasan PDPB ke Bawaslu Kaltim

Koordinasi PDPB

Jajaran staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan konsultasi dan koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. 

Pertemuan tersebut membahas hasil pengawasan tahapan PDPB serta laporan pelaksanaan uji petik (sampling) data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (4/11/2026).

Konsultasi dan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan secara berkelanjutan, khususnya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Melalui penyampaian hasil pengawasan dan uji petik, Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan di tingkat kabupaten.

Kedatangan jajaran Bawaslu Kukar diterima oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, yang memberikan arahan terkait penguatan dan optimalisasi pelaksanaan pengawasan PDPB. Sementara itu, dari Bawaslu Kukar hadir Anggota Bawaslu Kukar, Munir Ansori dan Fahrisal, bersama jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penyampaian hasil pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kukar. Kedua, penyampaian laporan hasil pelaksanaan uji petik atau sampling data pemilih sebagai salah satu upaya pengawasan untuk memastikan kesesuaian informasi pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Pembahasan hasil pengawasan PDPB menjadi penting mengingat pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang membutuhkan perhatian dan pengawasan secara berkelanjutan. 

Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pencermatan terhadap data dan dokumen, tetapi juga melalui kegiatan uji petik untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian data pemilih dengan kondisi sebenarnya.

Melalui penyampaian hasil uji petik, Bawaslu Kukar turut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pengawasan di wilayahnya. Hasil tersebut menjadi bahan pembahasan bersama untuk melihat potensi ketidaksesuaian data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Dengan demikian, hasil pengawasan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan penguatan terhadap langkah-langkah pengawasan PDPB berikutnya.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan pengawasan PDPB. Koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diperlukan agar pelaksanaan pengawasan berjalan selaras, mulai dari pencermatan data, pelaksanaan uji petik, hingga penyampaian hasil pengawasan. Kesamaan pemahaman dalam menjalankan tugas pengawasan juga menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan PDPB.

Selain itu, konsultasi dan koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi antara jajaran Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kukar. Melalui pembahasan bersama, berbagai hasil pengawasan dapat dicermati secara lebih menyeluruh sehingga potensi permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Bawaslu Kaltim mendorong agar koordinasi dan evaluasi pengawasan PDPB terus dilakukan secara berkesinambungan. Sinergi antara jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungan Bawaslu Kukar ke Kantor Bawaslu Kaltim

Foto: Pertemuan jajaran Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kaltim.

Penulis: Firanty Maulidani
Editor: M. Ikhwan
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle