Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial melalui Selasa Humas

Paparan narsum Bawaslu Kaltim

Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, bersama pemateri Selasa Humas, Firanty Maulidani Ansori dan Ahmad Jery Adam, dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan media sosial yang dilaksanakan secara daring.

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Selasa Humas dengan tema peningkatan kapasitas pengelolaan media sosial bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara daring, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan pengelolaan media sosial sebagai sarana publikasi, penyampaian informasi kelembagaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Dedy Wahyudiansyah, menyampaikan bahwa media sosial memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik dan menyampaikan informasi kepemiluan secara efektif. Ia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan keterampilan mengelola media sosial secara informatif, kreatif, akurat, dan terpercaya sehingga berbagai informasi serta perkembangan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan aktivitas Work From Home (WFH), dengan agenda publikasi bersama melalui peluncuran flyer dan pemanfaatan media sosial Bawaslu. Melalui kegiatan ini, diharapkan publikasi kelembagaan semakin optimal dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain membahas pengelolaan media sosial, Dedy turut mengingatkan seluruh jajaran pegawai Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik ASN maupun PPPK, mengenai pentingnya disiplin dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Laporan Kinerja Harian (LKH). Ia menegaskan bahwa pengisian laporan kinerja merupakan kewajiban setiap pegawai yang harus dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu.

Ia juga menjelaskan bahwa berbagai kegiatan rutin maupun program kelembagaan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan penyusunan instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dapat menjadi bagian dari eviden dalam pelaporan kinerja. Oleh karena itu, pegawai diharapkan tidak mengabaikan kewajiban pengisian SKP serta segera menyampaikan kendala apabila mengalami kesulitan dalam proses pelaporan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pengelolaan media sosial yang disampaikan oleh Staf Bawaslu Kaltim, Firanty Maulidani Ansori. Materi tersebut membahas pentingnya pengelolaan konten publikasi yang informatif, menarik, dan sesuai dengan karakteristik media sosial, sekaligus memperhatikan ketepatan informasi serta identitas kelembagaan.

Dalam sesi diskusi, Staf Bawaslu Kaltim, Ahmad Jeri Adam, turut menyampaikan sejumlah catatan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pekerjaan kehumasan, khususnya untuk mengedit, mengolah, dan membuat konten publikasi.

Ia mengingatkan agar pemanfaatan AI dilakukan secara cermat, terutama dalam pembuatan konten yang berkaitan dengan penggunaan lambang negara, seperti Garuda Pancasila, bendera Merah Putih, serta simbol-simbol kenegaraan lainnya. Menurutnya, penggunaan teknologi AI tidak boleh hanya berorientasi pada tampilan visual yang menarik, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan hukum, norma, dan aturan yang berlaku.

“Penggunaan AI jangan hanya melihat hasilnya keren atau menarik. Kita harus melakukan filter sebelum memublikasikan konten, memastikan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum,” ujar Jeri.

Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, Bawaslu harus lebih berhati-hati dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut penting untuk menghindari kesalahan publikasi yang berpotensi menimbulkan polemik maupun konsekuensi hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia berharap catatan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bersama bagi jajaran kehumasan Bawaslu agar semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi AI. Setiap konten yang dihasilkan perlu melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan sebelum dipublikasikan sehingga informasi yang disampaikan tetap akurat, sesuai ketentuan, serta mampu menjaga kredibilitas dan integritas lembaga.

Melalui kegiatan Selasa Humas ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berharap kapasitas jajaran kehumasan dalam mengelola media sosial semakin meningkat. Selain memperkuat kualitas publikasi kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mewujudkan penyampaian informasi publik yang profesional, bertanggung jawab, dan terpercaya.

Peserta Selasa Humas

Foto: Peserta kegiatan Selasa Humas yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara daring.

Penulis: M. Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle