Galeh Akbar Tanjung Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
SANGATTA — Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, mengajak masyarakat untuk meningkatkan keterlibatan dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) melalui penguatan pengawasan partisipatif. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik dan menjaga kualitas demokrasi.
Ajakan tersebut disampaikan Galeh saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI bersama Bawaslu Republik Indonesia di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam sambutannya, Galeh menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap demokrasi perlu dibangun sejak dini, tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung. Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman politik agar mampu menentukan pilihan secara bijak dalam memilih pemimpin.
“Secara substansi, pemilu dan berpolitik bukan hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu. Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk menggunakan hak kedaulatannya dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin. Namun, sebelum pemilu, masyarakat juga perlu mengetahui siapa sosok yang akan diberikan amanah. Jangan sampai pada saatnya nanti kita salah memilih sosok yang akan diberikan mandat,” ujar Galeh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri K.H. Aus Hidayat Nur selaku Anggota Komisi II DPR RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan (OKP/Ormas), tokoh agama, pemilih pemula, serta tokoh perempuan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan semakin meningkat. Keterlibatan masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penulis: M. Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Berita dan Foto: Bawaslu Kabupaten Kutai Timur