Lompat ke isi utama

Berita

Pojok Literasi Jumat BERKAH, Bawaslu Kaltim Petakan Kerawanan Pemungutan Suara

Narasumber

Ahmad Jeri Adam bersama empat narasumber dari Bawaslu Kabupaten/Kota saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pojok Literasi Jumat BERKAH sesi III. 

SAMARINDA — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Pojok Literasi Jumat BERKAH (Bersama Edukasi Rakyat, Kawal Amanah Hajat Demokrasi) sesi III secara daring, Jumat (30/10/2026). Mengangkat tema Identifikasi Potensi Kerawanan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS).

Kegiatan yang difasilitasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah. Sejumlah pemateri dari Bawaslu Kabupaten/Kota turut menyampaikan hasil pengawasan, studi kasus, serta tantangan yang dihadapi dalam mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Pada sesi pemaparan, Wulandari dari Bawaslu Kota Samarinda menyampaikan pentingnya membangun ekosistem pengawasan yang komprehensif dengan mencakup seluruh rangkaian proses dan kategori TPS, termasuk TPS luar negeri.
Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri memiliki karakteristik geografis, administratif, dan operasional yang berbeda dengan pemungutan suara di dalam negeri. Karena itu, pengawasan perlu memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku sekaligus memastikan perlindungan hak pilih warga negara Indonesia.

Selanjutnya, Fitriani dari Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara memaparkan sejumlah persoalan berdasarkan hasil pengawasan, di antaranya kesiapan dan keamanan logistik, aksesibilitas TPS, kepatuhan terhadap prosedur pemungutan dan penghitungan suara, ketepatan distribusi kotak suara, serta akurasi data dalam proses rekapitulasi.

Ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi, ketelitian administrasi, pemahaman regulasi, dan penguatan langkah pencegahan untuk meningkatkan kualitas pengawasan agar penyelenggaraan pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Dewi Dzuljazali dari Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa potensi kerawanan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga mencakup kesiapan logistik, akurasi data pemilih, kondisi geografis, infrastruktur jaringan komunikasi, serta faktor keamanan dan sosial politik.

Menurut Dewi, pemetaan wilayah rawan dan langkah pencegahan perlu disesuaikan dengan karakteristik serta potensi risiko masing-masing TPS. Penguatan koordinasi dan kesiapan jajaran pengawas juga menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Adapun Moch Safrie dari Bawaslu Kota Bontang menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), khususnya dalam memahami regulasi, mengidentifikasi kejadian, mendokumentasikan hasil pengawasan, serta menindaklanjuti setiap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan pengawas di setiap TPS perlu didukung pembekalan dan bimbingan teknis, peningkatan kualitas pelaporan, optimalisasi sistem pemantauan berbasis data, serta pendampingan secara berjenjang.

Selain pemaparan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Ahmad Jeri Adam, Staf Bawaslu Kaltim, turut menyampaikan studi kasus mengenai pemilih yang pindah domisili pada hari pemungutan suara. Pembahasan tersebut menyoroti pentingnya ketepatan dalam mengidentifikasi dan mengategorikan pemilih sesuai dengan klasifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa kesalahan pencatatan maupun pengategorian pemilih dapat berdampak pada ketidaksesuaian jumlah pemilih, penggunaan surat suara, hingga proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Persoalan rekapitulasi suara tidak selalu bermula ketika proses rekapitulasi berlangsung. Sebagian persoalan justru dapat berawal dari kesalahan identifikasi, pengategorian, dan pencatatan pemilih di tingkat TPS. Oleh karena itu, jajaran pengawas perlu memperkuat pemahaman regulasi, ketelitian dalam memeriksa dokumen pemilih, serta memastikan pelayanan hak pilih dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, juga menekankan pentingnya keterlibatan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengidentifikasi potensi kerawanan berdasarkan kondisi faktual di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa hasil identifikasi dan kompilasi indikator selanjutnya akan disesuaikan dengan alat ukur atau instrumen penilaian yang telah disiapkan Bawaslu RI. Dengan demikian, hasil pemetaan tidak sekadar menjadi daftar indikator, tetapi mampu menggambarkan pengalaman, karakteristik, serta potensi kerawanan di setiap kabupaten/kota.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diminta mengidentifikasi dan memilih indikator Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari indikator yang tersedia berdasarkan pengalaman pengawasan dan kondisi faktual daerah masing-masing. Tidak seluruh indikator harus dipilih, karena hasil kompilasi tersebut nantinya akan diselaraskan dengan instrumen pengukuran yang ditetapkan Bawaslu RI.

Melalui Pojok Literasi Jumat BERKAH sesi III ini, berbagai pengalaman dan hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memetakan potensi kerawanan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Penguatan kapasitas pengawas, pemahaman regulasi, koordinasi antarjajaran, serta ketepatan dalam pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan pengawasan pemilu.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada kehadiran jajaran pengawas di lapangan, tetapi juga memastikan setiap proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.

Peserta Poli Jumat BERKAH

Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting peserta Pojok Literasi Jumat BERKAH, terdiri atas jajaran Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, saat membahas identifikasi potensi kerawanan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
 

Penulis: M. Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle