Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Koordinasikan Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Kantor dengan BPKAD

Audiensi dan koordinasi

Jajaran Bawaslu Kaltim bersama jajaran BPKAD Provinsi Kalimantan Timur berfoto bersama usai pertemuan membahas usulan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor Bawaslu Kaltim.

Samarinda — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur terkait usulan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor Bawaslu Kaltim. Kegiatan berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (15/10/2026).

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan sumber daya manusia dan teknis pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Ketersediaan fasilitas kantor menjadi salah satu faktor pendukung agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan optimal.

Audiensi tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang Aset dan Keuangan BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, beserta jajaran. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur agar usulan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim didampingi Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori, Plt. Kepala Bagian Administrasi, serta sejumlah staf.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung keberlanjutan pemanfaatan fasilitas gedung yang digunakan Bawaslu Kaltim.

Kesiapan kelembagaan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia dan pelaksanaan tugas teknis, tetapi juga oleh ketersediaan fasilitas yang mendukung kinerja organisasi. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan operasional Bawaslu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kaltim berharap usulan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor dapat diproses sesuai prosedur sehingga pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.

Bawaslu Kaltim dan BPKAD Kaltim

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltim bersama Kepala Sekretariat serta jajaran melakukan audiensi dan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur terkait usulan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor Bawaslu Kaltim, Kamis (15/10/2026).

Penulis: M. Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle