Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Koordinasikan Persiapan Uji Petik PDPB untuk Pemetaan Kerawanan

Koordinasikan Persiapan Uji Petik PDPB

Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur mengoordinasikan persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Samarinda — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Minggu (11/10/2026).

Rapat tersebut membahas kesiapan data, mekanisme pengambilan sampel, serta langkah-langkah pelaksanaan uji petik dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu, anggaran, dan kondisi geografis di wilayah Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Dedy Wahyudiansyah. Dalam sambutannya, ia meminta dukungan dan kerja sama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk menyiapkan data serta melakukan inventarisasi dan pemetaan kerawanan sebagai bahan pembahasan dalam kegiatan FGD lanjutan di Bawaslu RI.

Dedy menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut perlu dipersiapkan secara optimal meskipun waktu pelaksanaannya relatif singkat. Oleh karena itu, koordinasi antarjajaran diperlukan agar pengumpulan dan penginputan data dapat diselesaikan sesuai kebutuhan.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik PDPB perlu segera ditindaklanjuti berdasarkan hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai tindak lanjut kegiatan, yang semula diperkirakan masih berfokus pada pembahasan mekanisme dan metode pengambilan sampel, tetapi kemudian diarahkan untuk segera diimplementasikan di lapangan.

Menurut Galeh, pelaksanaan uji petik perlu memperhatikan ketersediaan anggaran dan sumber daya di masing-masing daerah. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting, mengingat keterbatasan anggaran serta karakteristik geografis Kalimantan Timur yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah yang cukup jauh.

Sebagai salah satu alternatif, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempertimbangkan pemilihan lokasi uji petik di wilayah yang relatif dekat dengan kantor, sepanjang tetap memperhatikan instrumen, kriteria responden, dan mekanisme pengambilan sampel yang telah ditetapkan.

Galeh juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan waktu yang tersedia guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dan mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil uji petik tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dalam kegiatan di Bawaslu RI.

Terkait pengumpulan data, beberapa kategori yang perlu diperhatikan antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih baru yang memenuhi kriteria, serta pemilih yang mengalami perubahan status atau elemen data kependudukan.

Berikutnya, Galeh menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik perlu dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Meskipun cakupan wilayah belum dapat dimaksimalkan, pengumpulan data harus tetap memperhatikan kriteria yang ditetapkan serta didukung dokumentasi yang memadai.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman mengenai pelaksanaan uji petik PDPB, serta mempersiapkan data secara cermat dan bertanggung jawab. 

Pembukaan rapat oleh Dedy Wahyudiansyah

Foto: Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim membuka rapat koordinasi sekaligus memberikan arahan terkait persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Minggu (11/10/2026).

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle