Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini memasuki tahapan kampanye, pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 yang bisa saja menimbulkan gesekan antar peserta. Untuk memastikan penegakan hukum bisa terlaksana.
BAWASLU KALTIM - Dalam Rangka mempersiapkan penanganan pelanggaran pemilihan pada Pilkada 2020. Bawaslu Republik Indonesia (RI) menggelar Rakernis Gelombang V secara daring, Selasa (15/09/20).
Tahapan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, di hari pertama tahapan tersebut.
Sebanyak 9 kabupaten/ kota di Kalimantan Timur sedang melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020, kecuali PPU. Walau tidak ada Pilkada, Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli memastikan fungsi hubungan masyarakat (humas) harus tetap berjalan.
BAWASLU KALTIM - Menuju tahapan pencalonan, Bawaslu Kaltim gencar menjalankan fungsi pencegahan dengan mengajak masyarakat dan semua partai politik untuk berpartisipasi mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.