Bawaslu Kaltim, - Kehadiran penyelesaian sengketa antarpeserta melalui musyawarah cepat yang akan dimandatkan kepada Panwaslu Kecamatan merupakan bagian dari perlindungan hak konstitutusional warga negara.
Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya kasus pemalsuan 2.002 dukungan kepada bakal calon perseorangan di Pilkada Kutai Timur memasuki tahap sidang pembacaan putusan yang jatuh pada tanggal 1 September 2020 kemarin.
BAWASLU KALTIM – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 baru saja berakhir. Tahapan ini dilanjutkan dengan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Bawaslu Kaltim melakukan Rapat Koordinasi Penulisan Riset Evaluasi Pilkada Serentak 2015- 2020, Jumat (27/8). Rapat berlangsung di Kantor Bawaslu Kaltim dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.